post image
KOMENTAR

KPU Sumatera Utara meminta masyarakat Nias Selatan yang menamakan diri kelompok Forum Penyelamat Kabupaten Nias Selatan agar setia menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa pilpres 2014, khususnya yang menyangkut proses pemilu di Nias Selatan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sumut, Evi Novida Ginting saat menerima aspirasi pengunjuk rasa di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.

"Semua tuntutan anda dan juga dugaan kecurangan yang anda sampaikan itu besok mulai disidangkan di MK, mari kita lihat sama-sama," katanya, Selasa (5/8/2014).

Evi menyebutkan, berbagai kecurangan yang ditudingkan oleh pengunjuk rasa akan terjawab dalam persidangan yang akan digelar besok. Sebab, dugaan kecurangan yang sama juga telah disampaikan oleh kubu Prabowo-Hatta dalam gugatannya ke MK.

"Kami tidak bisa menjawab, ketika anda menyebutkan terjadi kecurangan disana. Karena sepengetahuan kami, kami sudah melaksanakan pilpres sesuai aturan. Namun, karena banyak yang menuding ada kecurangan, makanya kami juga saat ini menyerahkan sepenuhnya kepada sidang di MK," ungkapnya.

Sempat terjadi debat panjang antara Evi dengan pengunjuk rasa. Setelah menerima aspirasi pengunjuk rasa, Evi kemudian meninggalkan mereka untuk mengikuti pertemuan dengan Komisi II DPR RI yang berlangung di Aula KPU Sumut.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa