post image
KOMENTAR
Program pemerintah untuk menerapkan sistem KTP Elektronik (E-KTP) membuat warga menjadi kesulitan. Salah satu seperti dialami Betty Saragih, Warga Jalan Parang II, Gang Sejahtera, Medan Johor. Ia mengaku sudah mengurus KTP nya pada Juli 2013 lalu di Kantor Camat Medan Johor. Pada saat itu, petugas kecamatan mencatat seluruh data termasuk mengikuti prosedur memindai mata dan sidik jari untuk kebutuhan data pada E-KTP tersebut.

"Tapi sampai sekarang KTP nya belum keluar juga, kalau ditanya petugas kecamatan mereka mengarahkan untuk menanya ke kelurahan. Begitu juga di kelurahan, saya disuruh bertanya ke Kepling. Pada akhirnya di Kepling juga belum ada," katanya, Kamis (14/8/2014).

Betty mengaku, saat ini masa berlaku KTP nya sudah berakhir pada April 2014. Sehingga untuk berbagai urusan, ia menjadi kesulitan karena kartu identitas tersebut tidak berlaku lagi.

"Kan banyak perlunya. Saya mau berurusan ke Bank saja tidak bisa karena KTP nya sudah habis masa berlakunya. Ini kan membuat saya menjadi kesulitan," keluhnya.

Camat Medan Johor, Khairuddin Rangkuti yang dikonfirmasi hal ini menyebutkan jika pengurusan KTP tersebut sepenuhnya berada diluar kewenangan mereka. Pihaknya hanya bertugas melakukan pendataan terhadap warga yang mengurus kartu identitas tersebut.

"Kemungkinan E-KTP nya belum keluar, karena untuk E-KTP pencetakannya di Jakarta," ujarnya melalui pesan singkat.

Mengenai KTP yang sudah habis masa berlakunya sementara E-KTP belum keluar, Khairuddin meminta agar warga yang mengalami kasus yang sama untuk memperpanjang KTP SIAK.

"Kita bisa cetak dulu KTP SIAK, supaya tetap ada KTP. Kami nantinya akan segera mendistribusikan E-KTP apabila sudah keluar dari Jakarta," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel