post image
KOMENTAR
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui wakil wakil rakyat di DPRD adalah bukti dari kedaulatan rakyat yangg sudah dipercayakan melalui pemilu legeslatif. Sehingga rakyat tidak lagi perlu sibuk dengan urusan Pilkada, rakyat dapat kembali bekerja dan melakukan aktifitas bisnis.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Sukmo Harsono. Sementara dari sisi biaya, lanjut Sukmo, akan terjadi penghematan yangg luar biasa karena biaya alat peraga dan mobilisasi massa serta politik uang akan jauh bisa ditekan.

"Kekuwatiran dari koalisi yg menolak RUU ini seolah olah jika pilkada dilakukan oleh DPRD adalah kemunduran dan hanya akan membuat kepala derah jadi perasaan DPRD kedepannya adalah sangat naif dan memutar balik logika," ungkap Sukmo seperti yang dilansir Rakyat Merdeka Online,(Selasa, 9/9).

Oleh sebab itu, ungkap Sukmo, Koalisi Merah Putih (KMP) memandang RUU Pilkada ini harus disahkan, dan rakyat tidak dibebani oleh urusan pilkada yang sangat menyita waktu. Sukmo pun meminta kepada pihak pihak yangg tidak mendukung agar tetap beragumentasi dengan jernih, dan melihat persoalan ini dari sudut pandang yang luas.

"Bukan semata mata karena ketakutan akan kalah dalam pemilu kada jika dilakukan oleh DPRD, kemudian membangun opini seolah olah KMP akan membawa kita kemabli ke sistim yg tidak demokratis," demikian Sukmo. [hta/rmol]

Laporan Keuangan Diterima Dalam RUPS, Pelaporan Hingga Penahanan Mantan Direktur PT GKS Dinilai Rancu

Sebelumnya

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa