post image
KOMENTAR
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu mengamankan 9 pelaku judi dari 6 daerah di Sumut. Dari kesembilan pelaku diketahui dua diantaranya bandar, 3 orang agen, 1 penjemput dari agen ke bandar dan 3 orang penulis.

Dari kesembilan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan blok kertas judi togel, belasan HP, ratusan kertas kupon togel, puluhan kertas rekap nomor keluar, puluhan kertas rekap pasangan nomor, ratusan kertas kosong untuk rekap pasangan nomor, serta uang tunai Rp15 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu Kombes Pol Dedy Irianto mengatakan, para pelaku yang diamankan adalah penulis togel EK (34) warga Jalan Asahan KM 13,Desa Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. "Setelah itu kami mengamankan agen togel GT (49) dan penulis AUS (49), penjemput omset RS (39) warga Jalan Bahbolon, Kota Tebing Tinggi. Ketiganya kami amankan di kediaman masing-masing. Omzetnya ini Rp25 juta perhari," ujar Dedy, Selasa (9/9/2014).

Selanjutnya,katanya,polisi menangkap AG (45) di rumahnya Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Rabu (30/8). Selanjutnya, polisi juga menangkap TR (49) di rumahnya Jalan Portibi, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.

"Kita juga mengamankan MS (49) warga Jalan Mangaan I, Kecamatan Medan Deli dan SH (24) warga Jalan Karya Gang Karang Anyer, Kecamatan Medan Barat. Kedua tersangka ditangkap di rumah MS dan diduga omsetnya mencapai Rp15 juta setiap harinya. Selanjutnya ditangkap AL (37) warga Jalan Abdul Hamid Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi di kediamannya, " jelasnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Untuk para pelaku akan kita jerat dengan pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutupnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal