post image
KOMENTAR
Pengamat Pendidikan Sumatera Utara Ibnu Hajar menilai, beredarnya poster mirip Walikota Medan beberapa waktu lalu di sejumlah sekolah dasar merupakan hal yang wajar. Akan tetapi, ang menjadi permasalahan adalah, kewajiban membeli poster yang di titahkan Kepala Sekolah, seperti yang terjadi di SDN 060873 jalan Krakatau ini yang perlu dipertanyakan. Apakah dengan kewajiban tersebut, dapat meningkatkan mutu pelajaran para siswa. Disamping itu, sekolah juga punya pengawas yang tergabung dalam Komite Sekolah. Jika orang tua siswa merasa keberatan atas instruksi Kepala Sekolah tersebut, maka Komite Sekolah wajib mempertanyakannya.

"Bukan hanya poster bergambar Walikota Medan aja yang beredar di sekolah-sekolah. Menurut hemat saya, itu hal yang wajar. Yang tidak wajar itu adalah kewajiban membeli poster

tersebut," ungkap Rektor UNIMED ini kepada medanbagus.com, Jum'at (12/9/2014) sesaat lalu.

Lebih lanjut Ibnu Hajar menambahkan, ada hal-hal kasuistik yang memperbolehkan para siswa wajib mengeluarkan dana. Begitupun harus ada persetujuan dari Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan tingkat Kecamatan.

"Khusus kasus di SDN 060873 yang beralamat di jalan Krakatau, itu sudah bentuk pemaksaan. Nah, ini yang harus diklarifikasi pihak Dinas Pendidikan Medan. Sehingga tidak terjadi pembodohan kepada anak didik kita," pungkasnya.

Sekedar untuk mengingatkan, tanggal 5 September kemarin, salah seorang orang tua siswa SDN 060873 yang beralamat di jalan Krakatau Medan, NL (inisial-red), keluhkan sikap Kepala Sekolah yang mewajibkan seluruh siswa membeli poster roster mata pelajaran bergambar mirip Walikota Medan kepada siswa yang ada. Akibatnya, anak NL memaksa minta tambahan uang jajan, kerena harus terpaksa mencicil poster bergambar mirip Walikota Medan itu seharga Rp5000.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga