"Tidak ada urgensinya dari penjualan poster roster mata pelajaran itu. Nanti kami akan minta Kadis Pendidikan untuk mengklarifikasi temuan ini," tegasnya kepada medanbagus.com, Selasa (9/9/2014).
Lebih lanjut politisi PKS Kota Medan ini menjelaskan, temuan ini menjadi catatan penting untuk ditindak lanjuti, oleh calon anggota dewan yang terpilih priode 2014-2019.
"Salahnya masa bakti saya sudah berakhir untuk priode ini. Jadi temuan ini akan saya sampaikan kepada anggota dewan berikutnya pasca pelantikan mereka 15 September mendatang," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA