post image
KOMENTAR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyesalkan adanya praktek kutipan liar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060873 yang beralamat di jalan Krakatau. Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Medan Juliandi Siregar, tindakan yang dilakukan Kepala Sekolah SDN itu keluar dari ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan. Disamping itu, kewajiban untuk membeli roster mata pelajaran yang bergambar di duga mirip Walikota Medan ini, tidak ada korelasinya dengan peningkatan mutu pelajaran dan tingkat intelegensi anak didik.

"Tidak ada urgensinya dari penjualan poster roster mata pelajaran itu. Nanti kami akan minta Kadis Pendidikan untuk mengklarifikasi temuan ini," tegasnya kepada medanbagus.com, Selasa (9/9/2014).

Lebih lanjut politisi PKS Kota Medan ini menjelaskan, temuan ini menjadi catatan penting untuk ditindak lanjuti, oleh calon anggota dewan yang terpilih priode 2014-2019.

"Salahnya masa bakti saya sudah berakhir untuk priode ini. Jadi temuan ini akan saya sampaikan kepada anggota dewan berikutnya pasca pelantikan mereka 15 September mendatang," pungkasnya.[rgu]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini