post image
KOMENTAR
Ketua Pusat Studi Kebijakan dan Politik Lokal FISIP USU, Faisal Andi Mahrawa, mengatakan masyarakat tidak boleh berhenti memberikan perannya pasca pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI dimana metode pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD. Hal ini disampaikannya dalam dialog kebangsaan 'Memperkokoh Pondasi Kebangsaan Indonesia: Tantangan Indonesia Pasca Pilpres 2014' di Ruang Sidang FISIP, Universitas Sumatera Utara, Jum'at (26/9/2014).

"Apapun tu, kita harus move on, nggak harus berdiam diri. Kalaupun DPRD yang akhirnya memilih pemimpin, masyarakat tetap bisa memberi pressure kepada DPRD agar lebih mengutamakan hari nurani," katanya.

Mahrawa mengatakan, putusan DPR RI tersebut memang sebagai bentuk 'mimpi buruk' bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Ia berkeyakinan reaksi perlawanan terhadap keputusan ini akan segera muncul untuk membatalkannya sebelum diundangkan secara resmi.

"Kita belum tau kan, undang-undangnya belum diundangkan secara resmi. Judicial Review sedang digalang dengan harapan uu tersebut bisa dibatalkan," ungkapnya.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa