post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST, M.Si menandatangani dua nota kesepahaman tentang kemandirian pangan dan pencegahan korupsi dengan Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penandatanganan MoU itu dilaksanakan dalam Pertemuan Gubernur Se-Indonesia Selaku Anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), bertempat di Hotel Shangrila, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Senin (6/10/2014) malam.

Penandatangan komitmen tersebut dilakukan Gubsu Gatot bersama seluruh gubernur se-Indonesia usai makan malam bersama dengan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Dalam acara yang bertemakan "Mewujudkan Kemandirian Pangan Nasional dan Penguatan Daya Saing Ekonomi Daerah" ini dihadiri pula Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof.Dr.H.Boediono, Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Pertanian, Kepala BPKP (Pusat) dan ekonom, Aviliani.

Sementara Gubsu didampingi oleh Assisten Pemerintahan Hasiholan Silaen.

Adapun Kedua MoU yang ditandatangani tersebut adalah, pertama :MoU antara Pemprovsu dengan Kementerian Pertanian dalam rangka Membangun 100 hektar Lahan Pertanian untuk Percontohan Pertanian Modern (pertanian tanaman pangan). Kedua; MoU Membangun Komitmen Bersama untuk Mendukung Optimalisasi Tugas Pemerintah Tanpa Korupsi, yakni antara Gubsu dengan Kepala BPKP.

Presiden Republik Indonesia, Dr.H.Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh gubernur se Indonesia atas upaya bersama dengan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan program pembangunan di Republik Indonesia.

SBY berpesan agar para gubernur selalu mengupayakan kemajuan yang berkesinambungan bagi daerah yang selanjutnya akan berdampak bagi kemajuan negara Indonesia.
Menteri Pertanian RI, Siswono, dalam kesempatan tersebut menegaskan dukungannya terhadap MoU bidang pertanian yang membangun 100 hektar untuk percontohan pertanian modern.
Siswono menekankan agar MoU itu benar-banar ditindaklanjuti dengan mensinergikan kabupaten/kota, sehingga pelaksanaan pertanian modern bisa diakselerasi.

"Potensi pangan kita masih ada, tinggal kemauan politik dan anggaran," ujar Siswono.

Kepala BPKP Pusat, Prof.Dr. Mardiasmo menyatakan, MoU tentang Membangun Komitmen Bersama untuk Mendukung Optimalisasi Tugas Pemerintah Tanpa Korupsi yang sudah ditandatangani sudah ada dalam UU Pemerintahan Daerah yang baru.

Tertuang dalam MoU yang ditandatangani Gubsu dengan Kepala BPKP keduanya berkomitmen untuk  menyikapi informasi secara berimbang dan membangun opini masyarakat yang positif terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Selanjutnya, mengefektifkan peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Daerah dalam penanganan pengaduan masyarakat dan informasi lainnya yang berkaitan dengan permasalahan administratif keuangan dan permasalahan hukum dalam pengelolaan keuangan negara/ daerah. Yang terakhir, mengoptimalkan peran APIP Daerah dalam upaya pencegahan, pemberantasan korupsi. BPKP akan mengkoordinasikan APIP Daerah dalam mendukung pelaksanaan langkah-langkahnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan