post image
KOMENTAR
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Medan, Andi S Harahap mengaku, sampai saat ini pihaknya belum juga memutuskan pengadaan Laptop atau kebutuhan dewan yang membutuhkan anggaran skala besar. Meskipun saat ini pihaknya sudah melakukan pengusulan ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di DPRD Medan.

"Bagian umum hanya melakukan pengusulan untuk kebutuhan kegiatan Kesektratiatan di DPRD Medan. Untuk memutuskan persetujuan item-item yang dibutuhkan, Sekwan yang memiliki wewenang selaku pengguna anggaran," ungkapnya kepada medanbagus.com, Rabu (8/10/2014).

Lebih lanjut Andi menambahkan, pengadaan kebutuhan dewan yang anggarannya kecil dan sudah berjalan saat ini, yakni kursi staf, jaringan wifi, sound sistem, jasa cleaning service, jasa pengamanan, dan asuransi anggota dewan melalui perusahaan asuransi PT Bumi Putera. Diluar yang telah disebutkan tadi, masih dalam proses tander.
 
"Berdasarkan Perpres no 70 thn 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengandaan Barang dan Jasa Pemerintah. Disana ada penambahan keuntungan perusahaan penyedia jasa sebesar 15% dari harga total yang ditawarkan ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Ditambah lagi proses penyediaan pengadaan (pengurusan berkas). Harga ini juga akan disesuaikan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada saat perencanaan," pungkasnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan