
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga mengatakan batalnya pelantikan tersebut karena hingga saat ini belum seluruhnya menyerahkan berkas persyaratan yang diminta oleh KPU.
"Berkas mereka masih ada yang belum mereka kirimkan, jadi ditundalah," ungkapnya.
Benget menjelaskan, ketiga calon komisioner tersebut sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan persyaratan, apakah masih memenuhi syarat atau tidak. Pasca pemeriksaan tersebut, mereka meminta agar masing-masing calon komisioner tersebut mengirimkan berkas pendukung untuk mendukung kelengkapan persyaratan tersebut.
"Jadi ini tinggal kendala teknis saja," jelasnya.
Diketahui 3 orang calon komisioner tersebut akan menggantikan Syafri Siregar, Masnilam Hasibuan dan Syamsul Kudadiri yang dicopot oleh DKPP.[rgu]
KOMENTAR ANDA