post image
KOMENTAR
KPU Sumut batal melantik 3 orang komisioner PAW di KPU Padang Lawas Utara dan KPU Dairi. Padahal jadwal yang disampaikan sebelumnya, pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, Jum'at(10/10/2014) di Kantor KPU Sumtut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Ketiganya yakni Rahmad Hidayat, Herisal Lubis dan Jenni Ester Pandiangan.

Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga mengatakan batalnya pelantikan tersebut karena hingga saat ini belum seluruhnya menyerahkan berkas persyaratan yang diminta oleh KPU.

"Berkas mereka masih ada yang belum mereka kirimkan, jadi ditundalah," ungkapnya.

Benget menjelaskan, ketiga calon komisioner tersebut sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan persyaratan, apakah masih memenuhi syarat atau tidak. Pasca pemeriksaan tersebut, mereka meminta agar masing-masing calon komisioner tersebut mengirimkan berkas pendukung untuk mendukung kelengkapan persyaratan tersebut.

"Jadi ini tinggal kendala teknis saja," jelasnya.

Diketahui 3 orang calon komisioner tersebut akan menggantikan Syafri Siregar, Masnilam Hasibuan dan Syamsul Kudadiri yang dicopot oleh DKPP.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa