post image
KOMENTAR
MBC. Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menemui titik terang tentang keberadaan Bunga Hati Idawati Pasaribu alias Elsaria Idawati Pasaribu yang divonis Mahkamah Agung (MA) selama 16 tahun penjara. Otak pelaku pembunuhan seorang bidan, Nurmala Dewi Tinambunan (32) itu diketahui saat ini tinggal di sebuah kapal salah satu pelabuhan yang berada di Kota Batam.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana. "Ada kita dapat info, kalau dia (Idawati) tinggal di kapal yang berada di Batam," katanya kepada wartawan melalui telepon selular, Sabtu (11/10/2014) sore.

Juru bicara Kejagung ini menegaskan, kepada Kejari Lubuk Pakam dan Kejatisu segera mengeksekusi pengusaha SPBU terkenal di Kota Batam itu. "Jika tidak, nanti dia kabur. Kita sudah berkoordinasi dengan Kejatisu," tegasnya.

Menurut Tony, Idawati tidak akan berpikir meninggalkan Indonesia. Pasalnya, lanjut Tony, wanita paruh baya itu mempunyai banyak usaha di Indonesia. "Dia tidak akan berpikir meninggalkan Indonesia, karena usahanya banyak disini," pungkas Tony.

Selain pengejaran, pihak kejaksaan juga sudah mencekal Idawati agar tidak berpergian ke luar negeri. "Dari Kejari Lubuk Pakam lewat Kejatisu terus ke kita (Kejagung). Setelah itu, kita yang mengajukan pencekalan ke imigrasi," tutup Tony mengakhiri.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Chandra Purnama mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejagung. "Kita tetap monitor dan dia (Idawati) masih dalam pengejaran. Putusan MA itu sudah inkrah, tidak bisa diganggu gugat. Minta ampun sama tuhan lah dia," tandas Chandra sambil tertawa.

Diketahui, Idawati saat ini memiliki dua tempat tinggal dengan daerah berbeda yakni Batam dan Jakarta Utara. Namun, sesuai berkas dakwaan pada persidangan dulu, Idawati disebutkan tinggal di Kampung Agas, RT 003 RW 007, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Akan tetapi, Idawati juga diketahui memiliki tempat tinggal di Jakarta Utara, tepatnya di Kebun Bawang IV Nomor 44 RT 006 RW 08, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal