post image
KOMENTAR
Pihak kepolisian diminta untuk memeriksa pihak sekolah terkait kasus penganiayaan seksual yang dialami NA (10) siswi kelas 4 SD Negeri Percobaan, Jalan Sei Petani yang dilakukan oleh lima orang temannya.

Pasalnya, penganiayaan itu terjadi dilingkungan sekolah tempat korban menuntut ilmu.

"Pihak sekolah harus diperiksa, karena penganiayaan itu kan terjadi disekolah," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, Rabu (14/10/2014).

Tak hanya itu, jelasnya, pihak sekolah jugaa turut juga memeriksa kelima siswi yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban.

"Jika memang terbukti bersalah, anak tersebut harus diberi sanksi mendidik seperti memindahkan anak tersebut kesekolaaah lain dengan direkomendasi oleh pihak sekolah," jelasnya.

Ia mengaku, prilaku yang dilakukan kelima pelaku dinilai meniru dan mendaur ulang apa yang dilihatnya.

"Bisa saja anak tersebut melihat kasus kekerasan di televisi dan lingkungannya. Dari situ, sang anak menginspirasi tindakan kekerasan yang dilakukannya. Tidak mungkin saja anak tersebut melakukannya tanpa ada yang ditirunya," jelasnya.  

Untuk itu, ia berharap agar kasus penaniayaan seksual tidak lagi terjadi di Medan maupun di daerah lainnya.

"Jika perlu Gubernur, Walikota maupun Dinas Pendidikan melakukan kesepakatan anti kekerasan di sekolah agar kejadian ini tidak terulang lagi," katanya.

Seperti diberitakan, Seorang siswi mengaku dianiaya lima siswi lain di sekolah mereka.Dugaan penganiayaan ini terjadi di SD Negeri Percobaan, Jalan Sei Petani. Korban berinisial NA (10) siswi kelas 4 disekolah tersebut. Lima pelakunya juga teman sekelasnya, dua di antaranya merupakan pelaku utama, yaitu T dan I.

Dia mengaku disekap di kamar mandi di sebelah ruang guru pada jam istirahat pertama. Saat disekap, tiga siswi lain berjaga di luar. Sementara itu di dalam kamar mandi, dua siswi berinisial T dan I menganiaya NA.

Seorang di antara mereka membuka tok dan celana dalam korban, sedangkan seorang lagi menusuk kemaluan dan anus korban dengan gagang brush kamar mandi.Bukan hanya sekali. Penganiayaan itu diulangi pelaku hingga 3 hari berturut-turut, yaitu pada  29 dan 30 September, serta 1 Oktober lalu.[rgu]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini