post image
KOMENTAR
Seorang wanita etnis tiongha bernama Siu Fang alias Elis (35) warga Jalan Kepribadian Medan, tak terima ditangkap polisi karena membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 gram. Mantan pemain DJ di Diskotik Retro, Capital Building ini sampai-sampai berontak dengan berteriak rampok.

Hal ini terungkap dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra III, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (16/10) sore.

"Waktu ditangkap, dia (Elis) sempat berontak dan berteriak rampok hingga mengundang warga sekitar," kata petugas dari Sat Res Narkoba Polesta Medan, David yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cardiana.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Waspin Simbolon, David menerangkan, penangkapan itu terjadi di peralatan parkir mobil salah satu hotel, Jalan Timor Medan pada tanggal 23 Mei 2014. Saat itu, petugas kepolisian yang menyaru sebagai pembeli menghubungi salah satu bandar narkotika bernama Ijen.

"Saya menyaru sebagai pembeli dan menghubungi Ijen. Kami bertemu di peralatan parkir," tambah David.

Setelah bertemu, di dalam mobil, Ijen yang saat ini terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) menghubungi Elis dan menyuruhnya membawa barang haram itu.

Nah, ketika barang bukti itu diperlihatkan Elis, polisi langsung menyergapnya. Sayangnya, polisi tidak berhasil menangkap Ijen yang sudah melarikan diri. Meski Elis sempat berteriak rampok, polisi berhasil mengatasinya dan membawa wanita tiongha itu ke Mapolresta Medan.

Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim pun menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lain. Kepada wartawan, JPU Cardiana menyebutkan kalau terdakwa dianggap melanggar Pasal 112 dan 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Dalam persidangan, Elis terlihat menutupi wajahnya dengan sapu tangan. Ia tampak malu ketika wartawan mencoba untuk memfoto dirinya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa