post image
KOMENTAR
Politisi Demokrat Kota Medan, Herri Zulkarnain meminta Sekretaris DPRD Medan Azwarlin Nasution, bertindak tegas atas sikap ketidakpedulian ke empat mantan anggota DPRD Medan yang hingga kini belum juga menunjukkan itikad baik mengembalikan mobil dinas. Menurut Herri, tindakan ini sudah dianggap penggelapan aset negara. Untuk itu, harus segera dilaporkan kepada aparat kepolisian.

"Pasca dilantiknya anggota baru DPRD Medan, sebenarnya dewan yang tidak terpilih lagi itu sudah tidak berhak menahan aset negara. Jika masih ada yang menahan, bisa dianggap penggelapan aset. Tindakan itu harus segera dilaporkan ke pihak yang berwajib," ungkap Herri, Senin (27/10/2014).

Sikap para mantan anggota dewan ini lanjut Harri, jelas sangat menggangu kinerja, sebab mobil dinas ini merupakan fasilitas yang diberikan negara kepada para anggota dewan sebagai penunjang kinerja.

Terpisah, Staf Perlengkapan dan Aset Sekretariat DPRD Kota Medan Sabirin mengatakan, hingga saat ini masih tersisa empat orang mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas.  

"Empat mantan anggota dewan tersebut August Napitupulu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Deni Ilham Panggabean dan Irwan Sihombing dari Fraksi Partai Demokrat, Jhony Nadeak dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS)," sebut Sabirin.

Ketika ditanya tindakan yang akan ditempuh oleh sekretariat DPRD Medan, Sabirin menyebutkan, sudah diserahkan kepada bagian aset Pemko Medan.

"Batas waktu penarikan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) sudah berakhir, selanjutnya kami serahkan permasalahan ini kepada Bagian Aset Pemko Medan selaku pihak yang paling berwenang," pungkasnya.[rgu]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Opini