post image
KOMENTAR
Polsek Medan Baru mengamankan dua  dari empat tersangka perampokan sepeda motor yang kerap beraksi di Jalan Sudirman, tepatnya didepan Rumah Dinas Gubernur Sumut.

Tersangka Sepri Hamonangan (24) warga Starban, Gang Sawah, Kecamatan Medan Polonia dan Pebri Syahputra (26) warga. Jalan Karya Kasih, Gang H, Kecamatan Medan Polonia  diamankan dikediamannya masing- masing.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan, Roy Handoko (32) warga Jalan Sederhana, Dusun VIII, Kecamatan Percut Sei Tuan yang merupakan penadah sepeda motor curian itu.

"Tersangka diamankan berdasarkan laporan korbannya. Tersangka ini merupakan perampok sepeda motor spesialis didepan rumah Gubsu, Jalan Sudirman. Dari tersangka kita amankan 1 buah Samurai, 2 buah Kampak, 1 pasang Shock sepeda motor dan 1 buah parang," Kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu didampingi Kanit Iptu Oscar S Setjo, Selasa (28/10/2014).

Dalam melakukan aksinya, jelasnya, para tersangka ini terkenal sadis dan tidak segan untuk melukai korbannya jika melakukan perlawanan.

"Dalam beraksi, tersangka selalu menunggu korban yang melintas. Saat melintas, tersangka langsung memepet dan menodongkan senjata tajam kepada korban," katanya.

Dari pengakuannya, tersangka sudah 6 kali melakukan aksi perampokan sepeda motor itu didepan rumah Dinas Gubsu.

"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap Khaidir dan Anto yang diketahui sebagai eksekutor perampokan itu. Untuk tersangka akan kita kenakan pasal 365 dengan ancaman diatas lima tahun penjara," jelasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal