post image
KOMENTAR
Puluhan pedagang buku eks titigantung (P2BLM) kembali lagi turun ke jalan meminta Walikota Medan merealisasikan janjinya saat merelokasi puluhan kios di sisi timur lapangan merdeka tanggal 16 Desember 2013 lalu demi kepentingan pembangunan sky brigde pendukung bandara Kuala Namu International Airport (KNIA). Dalam orasinya, massa meminta Walikota Medan Dzulmi Eldin untuk mengembalikan para peragang ketempat semula, sesuai dengan kesepakatan awal yakni menempatkan para pedagang pada bagian atas bangunan yang saat ini masih dalam proses pembangunan.

"Saat merolaksi kami, Pemko Medan berjanji bulan September para pedagang sudah dikembalikan ditempat semula. Tapi apa, sekarang sudah bulan November, tapi revitalisasi yang di janjikan tak kunjung selesai. Tempat yang kami tempati saat ini tidak layak untuk ditempati. Para pengunjung enggan berkunjung ke kios yang berada di jalan pegadaian. Akibatnya penghasilan berkurang dan mengacam keberlangsungan keluarga para pedagang buku," ucap salah seorang orator.

Lebih lanjut sang orator mengatakan, bangunan yang rencananya diperuntukan bagi puluhan pedagang buku Pemko Medan jauh dari harapan. Pasalnya ukuran kios yang berdiameter 1,5 meter x 1,5 meter belum cukup mengakomodir kebutuhan para pedagang. Disamping itu, massa juga menilai akses dan fasilitas lainya juga belum memadai.

"Tangga yang disediakan hanya dua unit, mushola tidak ada. Ini sudah pembohongan publik. Kami juga bagian dari ikon Kota Medan. Percuma rapat yang digelar, tapi hasilnya diluar kesepakatan. Ini syarat korupsi," teriak mereka lagi.

Dalam proses penyampaian protesnya, massa juga membagikan selebaran yang berisi tuntutan mereka. Berikut medanbagus.com mencoba merangkumnya, Selasa (11/11/2014).
1. Mendesak Pemko Medan segera merealisasikan janji revitalisasi para pedwgang buku.
2. Menolak ukuran kios yang disediakan (1,5 m x 1,5 m) karena kurang layak.
3. Meminta Pemko Medan menambah jumlah tangga yang menuju lokasi pedagang buku di lantai dua.
4. Pemko Medan harus realisasikan pembangunan taman baca, musholla dan lainnya sesuai janji yang disepakati waktu rapat.
5. Mengembalikan ukuran lahan seperti semula, karena luasan lahan saat ini terlalu sempit.
6. Memastikan seluruh pedagang yang tergabung dalam organisasi P2BLM mendapat jatah kios.
7. Realisasikan ganti rugi yang di alami para pedagang saat fase relokasi.
8. Pemko Medan juga harus perhatikan ketahanan bangunan revitalisasi sehingga tidak menimbulkan masalah baru kedepannya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa