post image
KOMENTAR
Sekelompok pengunjuk rasa yang menamakan diri Majelis Ikatan Mahasiswa Perubahan Indonesia, tiba-tiba mendatangi gedung DPRD Medan saat berlangsungnya pengesahan empat orang pimpinan DPRD Medan definitif, Senin (10/11/2014). Mereka menuding salah seorang anggota DPRD Medan dari Partai Demokrat, BS, telah melakukan perbuatan tercela yakni memperkosa pembantu rumah tangganya sendiri.

Dalam orasinya, massa yang dipimpin oleh Ruzzan Daulay ini meminta agar pimpinan DPRD Medan mengusut tuntas kasus tersebut dan mendesak agar BS mundur dari jabatannya selaku anggota dewan.

"Kami tidak ingin perwakilan kami orang yang memiliki pelanggaran hukum dan moral," teriak Ruzzan.

Aksi ini ditanggapi oleh anggota DPRD Medan, Bahcrumsyah dan Irsal Fikri. Mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan DPRD Medan untuk dibicarakan di Badan Kehormatan Dewan.

"Kita akan meneruskan aspirasi dari saudara-saudara sekalian, namun sebagai warga negara yang baik, kita harus menerapkan azas praduga tak bersalah," ungkap Bahrumsyah.
 
Setelah mendengar janji dari kedua legislator itu, pengunjuk rasa pun bubar dengan tertib.[rgu/lm]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa