post image
KOMENTAR
Aksi Dedi Syahputra alias Putra (30) dan Hendro (30)  warga Kampung Lalang terbilang nekad.

Pasalnya, ia menggelapkan mobil rental milik seorang oknum tentara yang bertugas di Lantamal Belawan.

Apes, keduanya pun ditangkap oleh personil marinir  dikawasan Jalan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (14/12/2014) setelah terlacak oleh GPS mobil korban.

Kedua pelaku pun diboyong ke Denpom I/5 dan selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Medan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Modusnya merental, lalu digelapkannya. Ditelpon HPnya tak aktif. Mobil Avanza yang digelapkan itu punya orang marinir," ujar seorang personil Denpom saat menyerahkan kedua pelaku.

Diruang piket Satreskrim Polresta Medan, pelaku mengaku menjual mobil tersebut seharga Rp 15 juta. Diungkapkannya, mereka telah 14 kali melakukan aksi penggelapan mobil tersebut.

"Sudah 14 kali bang dan modusnya memang merental beberapa hari tapi tidak kami balikkan. Mobil yang kami gelapkan itu ada juga kami jual kepada oknum polisi," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram mengaku masih melakukan pemeriksaan.

"Masih kita periksa kedua pelaku," ujarnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal