Subdit III/ Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan seorang pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap korban Sugianto (45) yang terjadi diruko tempat usaha pangkasnya di Dusun XIX, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak pada tanggal 29 Desember 2014 lalu.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang penjual dan penadah sepeda motor hasil rampokan tersebut.
Ketiganya adalah pelaku pembunuhan dan perampokan Muhamad Iqbal Barus alias Riki (24), penjual sepeda motor Rudi Hasma Jaya (32) dan seorang penadah Putra Hadi Jaya (22) ini diamankan dikediamannya masing - masing pada Kamis (8/1/2014) sore. Dari pelaku, penjual dan penadah itu , polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun dan 1 unit HP.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Kamis (8/1/2015) mengatakan, kejadian ini bermula saat korban menghubungi M Iqbal untuk memesan laki- laki.
Disitu, pelaku lalu timbul niat jahat untuk melakukan aksi perampokan terhadap korban.
"Disitu, pelaku lalu menghubungi rekannya Yudi (DPO). Setelah berjumpa, pelaku yang telah merencanakan aksinya, lalu menggorok leher korban dengan pisau," katanya.
Selanjutnya, pelaku lalu mengambil barang berharga korban seperti HP, Sepeda motor, dompet dan jam tangan.
"Warga yang mengetahui kejadian itu, lalu menghubungi polisi. Saat ditemukan korban memakai celana dalam warna putih. Di leher dan punggung korban terdapat luka bacokan akibat senjata tajam. Di lokasi juga ditemukan gagang pisau yang telah berlumuran darah," jelasnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Yudi yang diduga merupakan otak pelaku perampokan dan pembunuhan tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA