Sekretaris Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Yakin Simatupang berharap KPK sebagai lembaga negara untuk tetap mandiri dan obyektif dalam melaksanakan tugasnya dan tidak terjebak dalam permainan kepentingan segelintir orang yang ingin merusak tatanan kehidupan hukum dan politik bangsa Indonesia.
"Kami melihat selama ini KPK dalam melaksanakan penegakan hukum selalu berkaitan dengan urusan politik, contohnya penetapan Suryadarma Ali dan Anas Urbaningrum sangat jelas membuktikan kalau KPK bekerja dalam ruang-ruang politik dan atas pesanan kelompok tertentu, dan masih banyak contoh kasus lainnya," sebut dia kepada redaksi, Kamis (15/1).
Jelas Yakin, KPK sebagai lembaga negara dibentuk bukan sebagai lembaga politik dan tempat menitipkan pesan untuk menangkap lawan-lawan politik kelompok tertentu. KPK murni dibentuk untuk kepentingan penegakan hukum yang berkerja atas dasar hukum pula. Bukan berdasarkan like and this like (suka atau tidak suka) bukan pula berdasarkan pilih tebang apalagi berdasarkan perintah orang-orang tertentu.
Ia menambahkan, sikap KPK yang selalu dengan tiba-tiba menjadikan seseorang sebagai tersangka dalam momen tertentu seperti yang dilakukan dengan kasus Komjen BG pantas menjadi pertanyaan semua pihak.
"Independensi KPK patut dipersoalkan karena ini akan sangat berkaitan erat dengan penegakan hukum di Indonesia di tahun-tahun mendatang. Karena KPK harus menjadi lembaga hukum independen dan tidak berhubungan dengan kelompok politik manapun sehingga segala putusan hukumnya murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi di Indonesia," demikian Yakin. [rmol/zul]
KOMENTAR ANDA