post image
KOMENTAR
Fraksi PKS DPR RI menyetujui Pilkada Langsung dengan merevisi atas undang-undang penetapan Perppu 1/2014.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, secara subtansi Perppu Pilkada masih perlu perbaikan dan penyempurnaan guna menjamin peningkatan kualitas berdemokrasi.

"Segera setelah Perppu disetujui DPR, Fraksi PKS mendesak agar dilakukan revisi atas UU Penetapan Perppu tersebut dan diharapkan selesai pada masa persidangan ini juga," kata Jazuli dalam keterangannya, Selasa (20/1).

Pembahasan Perppu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota telah mencapai kesepakatan. Kemarin sore, Komisi II menggelar Rapat Pengambilan Keputusan Tingkat I/Penyampaian Pendapat Akhir Mini Fraksi-Fraksi dan DPD.

"Fraksi PKS akan menerima Perppu yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung tersebut. Alasan Fraksi PKS menyetujui pilkada langsung karena sistem demokrasi akan semakin kuat jika rakyat terlibat langsung memilih pemimpinnya karena ada ruang partisipasi dan interaksi di sana," tegas Jazuli.[rgu/rmol]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa