post image
KOMENTAR
Meski pendapatannegara yang didapat dari konsumsi rokok besar, namun di sisi lain kebiasaan itu mengakibatkan kerugian  3,5 lipat lebih besar daripada pendapatan yang diterima negara.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Senin, Komnas Pengendalian Tembakau mengutip hasil penelitian yang dilakukan oleh Soewarta Kosen, Badan Litbang Kemenkes RI, yang dilakukan pada tahun 2013.

Dari hasil penelitianitu, Soewarta mengemukakan bahwa kerugian ekonomi yang diakibatkan kebiasaan merokok mencapai Rp. 378,7 triliun. Kerugian itu meliputi belanja rokok masyarakat Rp. 138 triliun, kerugian yang timbul akibat kehilangan produktifitas senilai Rp. 235,4 triliun, serta biaya rawat jalan dan inap rumah sakit senilai Rp. 5,3 triliun.

Hal itu tidak sebanding dengan jumlah penerimaan cukai hasil tembakau yang senilai Rp. 103 triliun.

Lebih lanjut dikatakan Soewarta, sepanjang tahun 2013 terdapat 240.618 kematian yang disebabkan oleh aktivitas konsumsi rokok, sementara angka sakit mencapai 962.403 orang. [hta]

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan