post image
KOMENTAR
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi terkejut mendapat informasi masih ada guru swasta yang terpaksa menerima honor Rp 100 ribu perbulan. Kondisi ini sangat memprihatinkan ditengah tuntutan terhadap tenaga pendidik untuk mencerdaskan bangsa.

Minimnya apresiasi terhadap tenaga pendidik swasta ini terungkap saat menerima audiensi Badan Musyawarah Penguruan Swasta (BMPS) Sumut di ruang kerjanya kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Rabu (11/2/2015).

Hadir dalam audiensi Ketua BMPS Sumut Suparno, Wakil Ketua HM Yushar, Wakil Sekretaris Marzuki dan Ketua Hubungan Antar Lembaga Edward Sitorus. Sementara Wagub Sumut didampingi Asisten III Pemprovsu H Zulkarnain SH MSi, kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Disnas Pendidikan Sumut Suwardi, dan Kabid Sarana Komunikasi dan Diseminasi Infomasi (SKDI) Dinas Komunikasi dan Indormasi (Diskominfo) Sumut Afini.

Dalam kesempatan itu, Wagub Sumut menyebutkan, harapan untuk menelurkan generasi muda cerdas dan berintelektual, mustahil dicapai jika tingkat kesejahteraan tenaga pendidik yang masih rendah.

"Bagaimana guru dapat mengajar dengan serius jika apresiasi yang didapatnya sangat rendah. Untuk itu, standarisasi gaji guru swasta harus segera dirumuskan," ujar Erry.

Gaji guru swasta masih ada Rp 100 ribu perbulan, merupakan bukti rendahnya apresiasi kepada tenaga pendidik di tanah air.

"Mari kita bercermin ke Jepang saat Sekutu menghancurkan Kota Nagaski dan Hirosima. Kaisar tidak bertanya, berapa panglima perang yang masih hidup. Tetapi berapa guru yang tersisa. Kaisar optimis akan membangun negara jika masih banyak guru yang tersisa. Kita lihat hasilnya saat ini. Jepang menguasai perekonomian dan teknologi dunia," papar Erry.

Bagaimanan di Indonesia? Honor guru masih di bawah gaji pemulung. Kondisi ini akan berdampak significant terhadap kualitas dan mutu pendidikan di tanah air.

Berdasarkan UUD 45 dalam amandemen bahwa dana pendidikan dari APBN mencapai 20 persen. Dana itu digunakan untuk Bantauan Operasi Sekolah (BOS).

"Layaknya dana BOS yang dikucurkan pemerintah mendukung tingkat kesejahteraan guru swasta," ujar Erry.

Erry juga mengatakan, kualitas lembaga pendidikan swasta saat ini jauh lebih baik dari sekolah negeri. Itu terbukti dengan prestasi bidang pendidikan yang diraih sekolah swasta, baik dipandang dari sisi siswa maupun sarana prasarana pendukung belajar mengajar.

"Standarisasi gaji guru swasta baiknya segera dirumuskan. Dengan demikian, sekolah swasta dapat berperan dalam melahirkan generasi muda berkualitas," harap Erry.

Sementara Ketua BMPS Sumut Suparno mengatakan, salah satu program kerja pengurus BMPS Sumut periode 2014-2019 yakni menyusun draf acuan standarisasi gaji guru swasta di Sumut. Acuan tersebut dalam waktu dekat akan dikupas bersama dengan melibatkan berbagai pihak.

"Kami berharap acuan tersebut akan diseminarkan. Kemudian ditetapkan agar ada standarisasi gaji yang layak bagi guru-guru swasta," harap Suparno.

 Data yang disampaikan Suparno, organisasi perguruan swasta yang bergabung dalam BMPS Sumut tercatat 469 lembaga. Tersebar di 18 kabutapaten dan kota di Sumut.

"Tujuan utama standarisasi ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga merangsang guru swasta untuk serius menjalankan tugas dan fungsinya mencerdaskan anak bangsa," sebut Suparno.[rgu]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas