post image
KOMENTAR
Suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 31 BUMN dengan status perusahaan tertutup, dan tiga BUMN yang sudah melantai di bursa saham cuma akal-akalan DPR dan elit politik.

Demikian disampaikan Ketua Harian Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Prakoso Wibowo dalam ketarangannya kepada redaksi, Senin (16/2/2015).

Tiga BUMN yang sudah melantai di bursa yang dimaksud adalah, PT Antam Tbk sebesar Rp 3,5 triliun, PT Adhi Karya Tbk sebesar Rp 1,4 triliun, dan PT Waskita Karya Tbk sebesar Rp 3,5 triliun.

Prakoso Wibowo membeberkan kinerja tiga BUMN Tbk tersebut pada tahun 2013 seperti hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)  2014.

PT Antam dengan kompisisi saham pemerintah 65 persen, saham perusahaan asing 30 persen dan 5 persen publik. Dividen tunai dibagikan kepada negara oleh Antam hanya sebesar Rp 59.98 miliar, dan publik dan perusahanan asing sebesar Rp 32.26 miliar.

Sedangkan PT Adhi Karya mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk turun menjadi Rp 59,91 miliar pada semester I 2014. Sementara itu, pendapatan perseroan turun 4,1 persen menjadi Rp 3,19 triliun pada semester I 2014. Per akhir Juni 2014, komposisi pemegang saham Adhi Karya yaitu pemerintah Indonesia sebesar 51 persen dan publik sebesar 49 persen.

Sementara PT Waskita Karya, dana PMN yang diinginkan untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan di sektor infrastruktur, seperti proyek electronical city, air, jalan dan jembatan, serta minyak dan gas. PT ini juga memiliki keinginan untuk menciptakan listrik 35 ribu megawatt hingga 2019. Pembangunan jaringan listrik itu,

Prakoso Wibowo mengatakan, dari ketiga BUMN Tbk yang mendapatkan PMN jelas bukan untuk melakukan buy back saham untuk memperbesar saham kepemilikan negara, dan PMN digunakan untuk private capital placement oleh pemegang saham mayoritas. Jelas dia, ketika BUMN Tbk tersebut tidak berhasil mendapatkan tambahan modal dari pinjaman bank karena kinerja keuangannya buruk serta syarat dengan kepentingan politik, ditambah maraknya dugaan penyelewengan oleh oknum BUMN tersebut, dan korupsi seperti ekpor biji nikel grade satu, tapi dibukukan dengan nilai eksport biji nikel grade dua. Kejadian di PT Antam ini telah masuk tahap peyelidikan KPK.

Sedangkan untuk PT Adhi Karya tbk yang banyak mengerjakan proyek infrakstruktur pemerintah banyak sekali dugaan korupsi dan mark up yang melibat anggota DPR seperti kasus proyek Hambalang sehingga meyebabkan investor atau bank takut meminjamkan dananya. Untuk PT Wika juga tidak lepas dari keenganan Bank mendanai proyek-proyeknya karena banyak dugaan peyelewengan dalam proyek infrastruktur listrik milik pemerintah.

Karena itu, sambung Prakoso Wibowo, PMN yang dusuntikan kepada tiga BUMN Tbk itu justru akan menguntungkan pemegang saham ketiga BUMN yang di luar pemerintah, karena sifat PMN sama dengan pinjaman BANK tanpa bunga.

"Dikucurkannya PMN tersebut merupakan akal-akalan oknum anggota DPR dan elite politik yang banyak kepentingan pribadi dengan motif mencari keuntungan naiknya nilai saham ketiga BUMN tersebut akibat kucuran PMN bagi yang memegang saham ketiga atau dengan kompensasi beli saham dengan harga under value. Selain itu juga bagian fee dari proyek-proyek infrajstrutur pemerintah. Karena itu BPK, Kejaksaan Agung dan KPK harus benar-benar mengawasi ketiga BUMN tersebut walau BPK agak sulit mengauditnya karena sudah menjadi perusahaan terbuka," paparnya.[rgu/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi