post image
KOMENTAR
Polsek Medan Area mengamankan seorang preman yang melakukan pemerasan dan penikaman  terhadap Asiong W (43) warga Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area.

Pelaku Teguh P  35) warga  Jalan Pelita Mandala ini diamankan di Jalan Duyung, Kecamatan Medan Area berikut barang bukti 1 buah besi yang telah diruncingkan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Agus Sobarnapraja, Selasa (17/2/2015) mengatakan, kejadian ini bermula saat korban membuat laporan pada Jumat 13 Februari 2015 lalu.
Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku.

"Awalnya pelaku meminta uang Rp2000 sama korban dan dikasih. Keesokan harinya, pelaku kembali meminta uang kepada korban didepan toko Asia Baru, namun tidak dikasih. Disitu, pelaku emosi dan menusuk korban dengan besi yang telah diruncingkan," jelasnya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Pelaku akan kita jerat dengan pasal 368 tentang. pemerasan dan penganiayaan dan pasal 351 (1) kuhp," pungkasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal