post image
KOMENTAR
  Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Bina Marga Pemprov Sumut diamankan personil Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah.

Oknum PNS bernama Mahardi (29) warga Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Amplas dan kekasihnya Indah Sari Siregar (26) warga Jalan Sei Mencirim diamankan usai membeli sabu - sabu di Kampung Kubur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo, Rabu (11/3) mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat personil reskrim melakukan razia di lokasi tersebut.

Disitu, petuga lalu menghentikan becak bermotor yang ditumpangi pasangan kekasih itu.

"Saat diperiksa polisi menemukan satu bungkus platik kecil sabu - sabu dari kantong Mahardi," ungkapnya.

Saat diinterogasi, Mahardi baru saja mengkonsumsi sabu -sabu di Kampung Kubur.
"Kalau satu paket sabu Rp 100 ribu yang ditemukan rencananya akan dipakai dirumahnya. Dari pengakuannya, Mahardi sudah setahun mengkonsumsi barang haram itu, sejak ia lulus PNS," katanya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pasangan kekasih itu. "Keduanya kita jerat dengan  Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara," pungkasnya. [ben]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal