post image
KOMENTAR
Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan menggelar rekontruksi pembunuhan terhadap siswi kelas III SMK bernama  Dina Nurdiana (17) warga Jalan Bersama Letda Sudjono.

Rekontruksi yang diadakan dalam 23 adegan ini, polisi menghadirkan tersangka yang tak lain pacar korban bernama Irman Bakti Hasibuan als Firman dan  disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan

Dengan menggunakan baju tahanan warna orange tersangka  menceritakan bagaimana dirinya menghabisi pacarnya tersebut dengan menggunakan sebilah parang.

Kanit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan, Iptu  Dede Chandra Gunawan mengatakan, pembunuhan ini dilakukan karena tersangka cemburu kepada korban yang diduga telah selingkuh.

"Saat kita lakukan tes urine tidak ditemukan tersangka menggunkan narkoba. Kita juga tidak menemukan bukti baru dalam rekontruksi ini," jelasnya.

Dijelaskannya,  tersangka membunuh korban karena kesal dengan sikap korban yang tidak mau mengerti perasaan tersangka.

"Tersangka telah menanti selama tiga tahun agar cintanya diterima, namun korban saja tidak mau menerimanya," katanya.

Atas perbuatannya,  tersangka dijerat dengan pasal  340, 338 dan 351 ayat 3 KUHAPidana dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal