post image
KOMENTAR
Personil gabungan Satpol PP Pemko Medan, Sabhabara Polresta Medan, Brimobdasu dan TNI melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di badan Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Plaza Medan Fair, Kamis (19/3/2015) sore.

Namun, penertiban tersebut tidak mulus, karena para pedagang melakukan perlawanan agar lapak mereka tidak dibongkar dan barang dagangannya tidak dibawa petugas.

Bahkan, para pedagang menjerit histeris saat barang dagangan mereka hendak diangkut petugas. Tak sampai disitu, empat orang pemuda melakukan pungutan liar juga diamankan karena melawan petugas.
 
Kasat Pol PP Pemko Medan Sofyan Hadi mengatakan, penertiban pedagang kaki lima liar ini dilakukan karena selama ini menggu aktivitas pengguna jalan.

"Apa yang kita lakukan guna memberikan rasa aman dan tertib  kepada masyarakat sekitar yang selaam ini merasa terganggu dengan adanya para pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan. Empat orang pemuda yang melakukan pungutan liar juga kita amankan," ungkapnya.

Dikatakannya, para pedagang tersebut telah melanggar peraturan Walikota sesuai perwal No 9 tahun 2009.

"Mereka melanggar peraturan tentang larangan beraktivitas di bahu jalan, trotoar dan di atas drainase. Kedepannya kita berharap  agar pedagang tidak lagi berjualan di tempat ini," pungkasnya. [ben]



 

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa