post image
KOMENTAR
Bawaslu Sumut telah resmi membuka pendaftaran untuk calon anggota Panwaslu pada 9 kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada semester pertama tahun 2016 seperti  Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Gunung Sitoli, Tanjung Balai, Labuhanbatu Selatan, Karo, dan Mandailing Natal.

Tim seleksi yang diturunkan untuk melakukan seleksi tersebut berasal dari anggota tim seleksi pada seleksi calon anggota panwasl pada 14 kabupaten/kota sebelumnya. Kelima anggota tim seleksi tersebut yakni Ediyanto, Agus Suryadi, Martin Simangunsong, Ihsan Rambe, dan Saurlin Siagian.

"Mereka sengaja dipilih karena sebelumnya juga sudah terlibat dalam proses seleksi," kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, Minggu (22/3/2015).

Syafrida menjelaskan proses seleksi kali ini  tidak berbeda dengan proses seleksi pada 14 kabupaten/kota sebelumnya, dimana setiap peserta wajib menyampaikan surat permohonan dan melengkapi berbagai persyaratan yang sudah diumumkan oleh Bawaslu pada Senin, (23/3/2015) besok.

"Besok akan kita umumkan proses seleksinya," ungkapnya.

Diketahui jumlah kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak 2015 di Sumatera Utara bertambah menjadi 23 daerah. Hal ini setelah munculnya kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014

tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam kesepakatan tersebut disebut daerah yang masa jabatan bupati/walikota berakhir pada 2015 hingga semesester pertama tahun 2016 akan digabung untuk menggelar pilkada di Desember 2015.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga