post image
KOMENTAR
Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Syafrida R Rasahan mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti putusan dari DKPP yang memberhentikan 3 orang anggota Panwaslu Pematang Siantar, dengan mengambil alih sementara pengawasan Pilkada Pematang Siantar. Pengambilalihan ini menurutnya perlu agar pengawasan tahapan Pilkada Pematang Siantar 2015 yang sedang berlangsung tidak terganggu dan tetap berjalan dengan baik.

"Tugas kami sekarang memastikan pengawasan tetap berjalan baik, dan agar pergantian anggota Panwaslu juga berjalan soft tanpa menimbulkan gonjang-ganjing politik," katanya, Rabu (18/11).

Syafrida menjelaskan selain mengambilalih sementara pengawasan Pilkada Pematang Siantar, Bawaslu Sumut juga akan turun ke Siantar untuk melakukan proses pergantian terhadap anggota Panwaslu yang diberhentikan tersebut. Calon panwas dari peringkat dibawah 3 orang anggota Panwaslu yang lolos dalam seleksi beberapa waktu lalu akan segera diverifikasi apakah masih bersedia menjadi panwaslu dan persyaratannya memenuhi.

"Kalau mereka sudah menjadi tim sukses misalnya kan susah, jadi itu harus dipastikan dulu," ujarnya.

Diketahui DKPP memberhentikan tiga anggota Panwas Kota Pematang Siantar. Ketiganya yakni Ketua Darwan Edyanto Saragih dan dua orang anggotanya Manuaris Sitindaon dan Elpina. Darwan Edyanto dipecat sementara sementara kedua anggotanya dipecat tetap.

Pemecatan ini berkaitan dengan sengketa tahapan pilkada yang diajukan oleh pasangan Sufenov Sirait-Parlindungan Sinaga dima a pendafaran mereka ditolak oleh KPU Pematang Siantar karena tidak menunjukkan surat dukungan dari dua kubu Golkar saat mendaftar.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa