post image
KOMENTAR
Sebanyak 302 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Medan 2015 mengikuti ujian tertulis yang digelar oleh KPU Kota Medan, hari ini, Kamis (30/4/2015). Pelaksanaan ujian tersebut digelar di ruang sekolah SD Negeri 06, Jalan Kejaksaan, Medan.

"Ujian tertulis diadakan pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," kata Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba, sesaat lalu.

Ujian tertulis ini merupakan tahapan seleksi kedua yang diikuti oleh para peserta yang lolos seleksi berkas. Pada seleksi pertama (seleksi berkas) 15 orang dinyatakan tidak lulus karena belum mencukupi umur dan karena sudah menjadi penyelenggara ad hoc hingga 2 kali.

Bentuk ujian tertulis yang akan diujikan kepada para calon penyelenggara ad hoc ini yakni berbentuk pilihan berganda sebanyak 100 soal. Seluruh materinya berkaitan dengan pelaksanaan pilkada dan payung hukum serta aturan yang mengatur penyelenggaraan pilkada dan pengetahuan umum.

"Ada UU Pilkada, PKPU tentang Pilkda, Pengetahuan Umum dan Muatan Lokal," ujarnya.

Setelah mengikuti ujian tertulis, para peserta yang lolos selanjutnya masih mengikuti tahapan wawancara guna menghasilkan 5 besar dan selanjutnya dilantik pada 15 mei 2015.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga