post image
KOMENTAR
Sebagai kader PDI Perjuangan, Presiden Joko Widodo mestinya tahu bahwa calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) rekomendasinya, Letjen (Purn) Sutiyoso masih menyimpan kasus 27 Juli 1996 yang belum jelas hingga kini pertanggungjawaban pidananya. Pasalnya, baik penyidik Bareskrim Polri maupun Tim Penyidik Koneksitas tidak terbuka dalam menuntaskan peristiwa penyerbuan kantor PDIP.

Begitu dikatakan koordinator TPDI Petrus Selestinus saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/6/2015).

Padahal menurut Petrus, korban dari kasus 27 Juli adalah Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota DPP PDI 1996. Termasuk 124 orang pendukungnya yang saat itu sempat diproses hukum karena tuduhan menduduki kantor PDI dan tidak membubarkan diri setelah diminta oleh aparat hukum.

"Sejak tanggal 2 Agustus 1996 TPDI melaporkan peristiwa penyerbuan kantor PDI pimpinan Megawati Soekarnoputri yang diduga dilakukan oleh Drs. Surjadi dan kawan-kawan termasuk Jend Purn. Sutiyoso Cs," ulasnya.

Petrus menceritakan, pada bulan Agustus 1998 TPDI membuat Laporan secara khusus kepada Danpuspom ABRI atas dugaan keterlibatan sejumlah Jenderal TNI dan Polri dalam peristiwa 27 Juli, antara lain Jenderal Faisal Tanjung, Sarwan Hamid, Sutiyoso, Tritamtomo dkk (unsur TNI) sedangkan dari unsur Polri antara lain, Jend. Dibiyo Widodo, Hamaminata, Abubakar Nataprawira dkk. Atas laporan tersebut telah dibentuk Tim Koneksitas pada tahun 2000 untuk menyidik keterlibatan Jenderal  Sutiyoso dkk dalam kasus penyerbuan 27 Juli tersebut.

Hasil penyidikannya adalah Jenderal Sutiyoso ditetapkan sebagai salah satu tersangka pelaku penyerbuan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat. Meskipun saat ini telah dibangun kantor DPP PDI Perjuangan oleh Megawati Soekarnoputri.

"Namun Kantor DPP PDIP itu sendiri adalah bukti perkara bahkan pernah di-policeline oleh Bareskrim Mabes Polri, yang hingga saat ini belum diubah statusnya baik status bangunan kantor maupun status tersangka Sutiyoso," ujarnya.

Kemudian, tambah dia, dikaburkan oleh Megawati Soekarnoputri sendiri dengan menjadikan Sutiyoso sebagai kader PDIP dan memilihnya jadi gubernur DKI Jakarta.

"Sekarang (Sutiyoso) bersama-sama Megawati dalam Partai Koalisi KIH mendukung Jokowi," jelasnya.

Menurut Petrus, Megawati Soekarnoputri harus segera mengklarifikasi kedekatannya dengan Sutiyoso. Sebab bagaimanapun Sutiyoso masih harus mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana penyerbuan 27 Juli.

"TPDI akan mensomasi Presiden Jokowi atas kecerobohannya mencalonkan Sutiyoso yang masih berstatus tersangka 27 Juli untuk menjadi Kepala BIN," tegasnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa