post image
KOMENTAR
Tanda-tanda bakal masuknya bakal calon walikota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada Kota Medan 2015 beum terlihat jelang batas akhir penyerahan bukti dukungan di KPU Kota Medan. Sesuai jadwal, masa penyerahan bukti dukungan akan berakhir dalam dua jam kedepan yakni pukul 16.00 WIB.

"Ada atau tidak yang menyerahkan bukti dukungan, penyerahan ini akan kita tutup," kata Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba sesaat lalu, Senin (15/6/2015).

Pandapotan menyebutkan, sejak dibuka pada tanggal 11 Juni 2015 lalu belum ada satupun informasi yang masuk kepada mereka mengenai rencana penyerahan syarat dukungan dari para bakal calon independen. Hal ini membut jajaran KPU semakin pesimis terhadap munculnya bakal calon dari kalangan perseorangan.

"Belum ada yang memberi informasi mau menyerahkan bukti dukungan," sebutnya.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga