post image
KOMENTAR
Dua pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota Medan yakni Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dan Ramadhan Pohan-Eddy Kusuma telah melengkapi berkas pendaftaran mereka ke KPU Kota Medan. Kekurangan untuk berkas pendaftaran Eldin-Akyar diserahkan oleh penghubung mereka Pangeran, sedangkan kekurangan berkas pendaftaran pasangan Ramadhan Pohan-Eddy Kusuma diserahkan oleh Bangun Tampubolon.

Komisioner KPU Medan divisi teknis penyelenggara, Pandapotan Tamba mengatakan mereka akan langsung melakukan penelitian terhadap berkas-berkas yang diterima dari kedua pasangan calon tersebut.

"Kita segera lakukan penelitian terhadap semua berkas yang kemarin-kemarin itu masih kurang," katanya kepada wartawan, Jumat (7/8).

Tamba menjelaskan berkas yang mereka terima dari kedua pasangan calon diantaranya berkas LHKPN, daftar tim kampanye, rekening khusus tim kampanye dan berkas lainnya. Seluruh berkas ini akan mereka teliti mulai besok (hari ini-red) hingga tanggal 14 Agustus 2015 mendatang. Hasil dari penelitian ini akan menjadi kesimpulan apakah masing-masing pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat atau tidak.

"Ada dua kesimpulan apakah dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS)," ungkapnya.

Dalam kasus berkas tersebut dinyatakan memenuhi syarat, bakal pasangan calon akan ditetapkan menjadi calon walikota/wakil walikota  yang akan dilaksanakan pada 24 Agustus 2015 mendatang. Namun jika salah satu pasangan dinyatakan TMS maka KPU Medan akan langsung berkoordinasi dengan KPU provinsi dan KPU RI untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kalau TMS kita akan sampaikan ke KPU Sumut dan KPU RI. Karena ini terkait kebijakan mengenai apa yang akan dilakukan, apakah menjadi diundur ke tahun 2017 atau ada kebijakan lain," ungkapnya.

Sekilah dari pemeriksaan berkas yang mereka lakukan, hampir seluruh bekas pendaftaran yang dibutuhkan oleh para bakal calon menurut Tamba sudah bisa dikategorikan lengkap. Mereka tinggal mengecek kebenaran dari berkas-berkas tersebut.

"Sepintas tadi tidak ada persoalan, tapi kita tetap akan melakukan pemeriksaan," ujarnya.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga