post image
KOMENTAR
Usulan Buya Syafiie Maarif agar Kabareskrim Budi Waseso alias Buwas segera diganti oleh Presiden dan Kapolri adalah hal yang wajar. Sebagai Guru Bangsa, Buya Syafii melihat ada potensi "merusak" tatanan hukum dan bernegara dari tindak tanduk Buwas.

Demikian dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kepada redaksi, Rabu (15/7).

"Tentu sebagai warga negara, Buya punya hak untuk menilai dan memberi usulan. karena itu, Buwas tidak perlu bereaksi tidak etis terhadap Buya Syafiie," katanya.

Dikatakan dia, penghinaan yang tidak etis yang disampaikan oleh Buwas terhadap Buya Syafiie telah menyakiti hati warga Muhammadiyah dan kelompok masyarakat lainnya. Warga Muhammadiyah, dikatakan Dahnil, tersinggung dengan sikap Buwas yang tidak etis menanggapi usulan Buya.

"Bagi kami warga Muhammadiyah, tindakan Buwas telah menghina warga Muhammadiyah. Bukan hanya Buya, yang prihatin dengan tindak tanduk Buwas, saya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah juga melihat hal serupa," tukasnya.

"Karena itulah, melanjutkan sikap permintaan Buya agar Buwas segera dicopot, kami Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendesak Presiden dan Kapolri untuk segera mencopot Buwas sebagai Kabareskrim," sambung Dahnil.

Dahnil mengatakan Buwas memang layak dicopot. Selama menjadi Kabareskrim, Buwas telah mengkriminalkan aktivis antikorupsi dan penegak hukum yang justru melawan korupsi.

"Dia sudah mengkriminalisasi para aktivis antikorupsi dan penegak hukum melalui kasus "remeh temeh" seperti kasus pemalsuan KTP dan pencemaran nama baik. Ttidak satu pun kasus besar korupsi atau kasus kriminal lainnya yang dengan cepat ditangani oleh Buwas," tukasnya.

Sebelumnya, Ahmad Syafii Maarif mengecam langkah Bareskrim Mabes Polri yang menetapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Wakil Ketua Taufiequrachman Sahuri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah itu, langkah tersebut menunjukan buruknya Bareskrim di bawah kepemimpinan Komjen Budi Waseso.

Menurut Buya Syafii yang juga Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Buwas terlalu emosional menanggapi aduan pencemaran nama baik yang diajukan Hakim Sarpin tersebut. Padahal, pernyataan dua komisioner KY itu berkaitan dengan tugas dan fungsi lembaga yang mereka pimpin.

Menanggapi itu Buwas marah-marah, memperingatikan Buya Syafii tidak ikut campu.

"Memangnya Buya (Syafi'i Maarif) kapasitasnya apa? Enggak usah lah beliau mencampuri penegakan hukum. Kalau beliau enggak ngerti penegakan hukum, beliau kan bukan orang bodoh, beliau ngerti lah penegakan hukum, mana yang benar dan mana yang salah," ujar Buwas dalam satu kesempatan.[rgu/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa