post image
KOMENTAR
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menemukan puluhan warga yang dalam kondisi sakit jiwa saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Pilkada Medan 2015. Namun demikian, mereka masih ragu untuk mencoret nama-nama mereka karena tidak adanya rujukan ataupun surat rekomendasi dari dokter mengenai kondisi kejiwaan mereka.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Medan, Edy Suhartono.

"Ada kita temukan sekitar 10 orang yang sakit jiwa, dan warga sekitar juga membenarkan kondisi kejiwaan mereka tersebut. Persoalannya kita tidak memiliki surat keterangan dari dokter yang menjadi rujukan untuk menentukan apakah yang bersangkutan layak memilih atau tidak," katanya, Senin (10/8).

Edy menjelaskan, syarat administrasi untuk mencoret seseorang sebagai pemilih merupakan hal yang harus dimiliki oleh mereka sebelum mencoret seseorang sebagai pemilih. Soal permasalahan kejiwaan ini menurutnya akan segera dikonsultasikan kepada KPU Provinsi.

"Kita akan konsultasikan ke KPU Provinsi," ungkapnya.

Diketahui saat ini PPDP masih melakukan coklit data pemilih di Kota Medan. Tujuan faktualisasi data pemilih ini tidak sekedar untuk akurasi data, akan tetapi untuk mencatat pemilih disabilitas atau orang yang berkebutuhan khusus dengan tujuan agar mendapat fasilitas saat pencoblosan pada 9 Desember mendatang.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga