post image
KOMENTAR
MBC. Plh Walikota Medan, Syaiful Bahri mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan siap untuk mengeluarkan surat edaran guna mendukung penggunaan bahasa baku pada media luar ruang di seluruh kawasan Kota Medan. Hal ini disampaikannya setelah mendengar banyaknya penggunaan bahasa yang tidak baku pada media luar ruang di Kota Medan seperti penamaan usaha, papan nama komplek perumahan, pusat perbelanjaan dan lainnya.

"Kami siap untuk mengeluarkan surat edaran, agar penggunaan bahasa di Kota Medan memang benar-benar bahasa yang baku sesuai aturan dalam Bahasa Indonesia," katanya saat memberi sambutan pada Lokakarya Penggunaan Bahasa di Media Luar Ruang yang digelar di Hotel Karibia Boutique, Jalan Timor, Medan, Rabu (12/8).

Syaiful Bahri menjelaskan, penggunaan bahasa asing merupakan hal yang lazim dalam komunikasi sehari-hari. Namun hal ini sangat berpotensi membuat kebanggaan masyarakat terhadap penggunaan Bahasa Indonesia menjadi hilang. Oleh karena itu, Pemerintah menurutnya berkewajiban untuk mengeluarkan kebijakan yang bertujuan menjaga kelestarian Bahasa Indonesia.

"Memang kita kadang merasa hebat kalau sudah menggunakan penggalan-penggalan bahasa asing, padahal tanpa sadar kita sudah menyalahi kaedah Bahasa," ungkapnya.

Penyalahgunaan kaedah bahasa yang salah ini juga menurutnya berlanjut pada papan nama komplek-komplek perumahan dan pusat perbelanjaan yang banyak ditemukan di Medan seperti penggunaan garden, square, residence, garden dan lainnya. Hal ini menurutnya harus ditertibkan agar masyarakat terbiasa menggunakan bahasa baku.

"Sebut saja perumahan A, atau perumahan B, itu bahasa kita. Ngapain pakai istilah garden, square. Saya rasa ini harus jadi perhatian," demikian Syaiful Bahri.[rgu]

Rajudin: Kehadiran PPPK Jangan Sampai Menyingkirkan Guru Honor

Sebelumnya

Sekolah Ditutup 14 Hari, Gubernur Edy Rahmayadi: Belajar Dirumah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pendidikan