post image
KOMENTAR
Petugas Satreskrim Polresta Medan mengamankan tiga pelaku perampokan di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota, Kamis (20/8) dinihari.

Tiga pelaku yang diamankan adalah Rizki (20), Guntur (21)  Wendi (25)  yang merupakan warga Jamin Ginting.

Dari  pelaku, petugas mengamankan tiga buah pisau dan dua unit sepeda motor tanpa dokumen.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Kamis (20/8) sore mengatakan, penangkapan keempat pelaku berawal dari partoli petugas Satreskrim Polresta Medan.

Saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, petugas yang melihat pelaku sedang melintas dan mengincar mangsanya, bergerak cepat dan mengamankannya.

"Saat diperiksa, petugas menemukan senjata tajam dan sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen," ujarnya.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal