post image
KOMENTAR
Enam orang pelaku perampokan yang kerap beraksi di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) dan Perumahan Citra Garden ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Medan.

Keenam pelaku perampokan yang masih remaja ini kerap beraksi dengan muduh korbannya melakukan pencurian dan pengguna narkoba.

Keenam pelaku yang ditangkap adalah Porman Silaban (18) warga Jalan Balai Kelurahan, Pasar VIII, Padang Bulan, Sadrah Tarigan (20) warga Jalan Jamin Ginting, Gang  Kata Mulih, Medan Johor.

Selanjutnya, Chandra Girsang (20) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Maju, Lingkungan VIII, Devi Rainanda (15) warga Simpang Kuala, Pasar Impres, Padang Bulan, Juwita Sembiring (20) warga Jalan Stela, simpang Selayang, Medan Tuntungan, Nando Pinem (19) warga Jalan Pintu Air II,  Medan Johor.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Selasa (25/8) sore mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Erwin Tamba dan LM Siahaan.

Saat itu, korban tengah duduk di perumahan Citra Garden, Jalan Jamin Ginting, Senin (24/8) sekitar pukul 23.00 Wib, dihampiri keenam pelaku yang mengendarai empat unit sepeda motor.

Disitu para pelaku meminta paksa handphone korban sembari mengancam “Kami haus darah, pinjam dulu hp-mu".

"Korban menolak membuat para pelaku geram dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku lalu mengambil handphone dan uang Rp 720 ribu milik korban," jelasnya.

Menjadi korban perampokan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

"Petugas yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap keenam di kawasan Tanjung Anom, Selasa (25/8) dinihari," ujarnya.

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku kerap melakukan aksi di kawasan Kampus USU dan Perumahan Citra Garden.

"Modusnya menuduh korbannya melakukan pencurian dan memakai narkoba serta mengancam korban ," ungkapnya.

Aldi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keenam pelaku.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," demikian Aldi.

Sementara, salah seorang pelaku Juwita Sembiring (20) menangis meminta kepada petugas untuk dipulangkan. Ia beralasan tidak terlibat dalam masalah perampokan ini.

"Aku tidak ikut- ikutan pak, mereka yang merampok," katanya kepada petugas.

Juwita mengatakan, aksi perampokan yang dilakukan berawal dari  handphone miliknya hilang dibuat rekannya Nando Pinem (19) (pelaku-red).

"Katanya mau ganti, nga taunya malah merampok," katanya.

Namun, tangisan Juwita tidak membuat petugas merasa hiba dan tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan," kata seorang petugas kepolisian.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal