post image
KOMENTAR
Sebanyak 11 jamaah haji Indonesia yang menjadi korban robohnya alat berat crane di Masjidil Haram sudah dimakamkan, termasuk dua korban terakhir, Painem Dalio Abdullah dan Saparini Baharuddin Abdullah.

"Sebelas jamaah haji Indonesia yang wafat sudah dimakamkan semua," ujar Kepala Daker Mekkah, Arsyad Hidayat, usai mendapatkan laporan dari Kasie Perlindungan Jemaah Daker Mekkah, Jaetul Muchlis, Jumat (18/09) waktu setempat.

Kepastian tersebut dikantongi setelah Muchlis mengecek kembali ke Maktab 47, penanggung jawab atas pemakaman kedua jenazah tersebut.

Muchlis pun membenarkannya, ketika ditemui di Daker Makkah. Katanya, jenazah Painem dan Saparini dimakamkan sekitar pukul 14.00, setelah berkoordinasi dengan pihak Maktab.

Maktab adalah lembaga nonstruktural di bawah koordinasi Muassasah Asia Tenggara yang bertugas memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia selama di Mekkah, termasuk urusan pemakanan jenazah. Satu maktab bertanggung jawab terhadap sekitar 6�"7 kloter atau 2.500-3.000 jemaah.

Painem dan Saparini tergabung dalam kloter 8 embarkasi Medan (MES 08). Selama di Mekkah, dia tinggal di sektor 7.

Arsyad sebelumnya, dalam kesempatan jumpa pers, Jumat (18/09) pagi, menjelaskan, sembilan jemaah haji Indonesia yang wafat karena robohnya crane di Masjidil Haram telah dimakamkan.

Rinciannya seperti dikutip dari RMOLJakarta.Com (Grup RMOL) yakni Iti Rasti Darmini (maktab 7), Masnauli Sijuadil Hasibuan (maktab 44), Nurhayati Rasad Usman (maktab 5), Ferry Mauluddin Arifin Dulhai (maktab 58), Adang Joppy Lili (maktab 50), Sriyana Marjo Sihono (maktab 20), Masadi Saiman Tarimin (maktab 50), Siti Rukayah Abdus Somad Dasimon (maktab 42), dan Darwis Rahim Cogge (maktab 45).

Robohnya crane juga melukai 42 jemaah haji Indonesia. Sampai dengan saat ini, menurut Arsyad, sembilan belas jamaah luka masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi, sedang 23 lainnya sudah kembali ke pemondokan masing-masing.

Pemerintah Saudi Arabia akan memberikan santunan pada korban insiden robohnya crane di Masjidil Haram. Ini sebagaimana perintah Raja Salman selaku Khadimul Haramain (Pelayan Dua Kota Suci).

Adapun santunan yang diberikan kepada keluarga atau ahli waris korban yang meninggal sebesar 1 juta Saudi Riyal. Jumlah yang sama akan diberikan juga kepada korban yang mengalami luka yang menyebabkan cacat fisik atau luka berat.

Sedangkan untuk korban luka lainnya akan mendapat santunan sebesar 500 ribu riyal.[hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas