post image
KOMENTAR
Personil Polsek Medan Sunggal menangkap pelaku pembobolan ATM Mandiri di Jalan Rajawali, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal. Pelaku beriisial TS, Warga Jalan Marindal Gang Madrasah, Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas tersebut ditangkap berkat laporan dari pihak perusahaan yang masuk ke Polsek Sunggal seputar terjadinya pembobolan ATM pada Jumat (18/9) lalu.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Harry Azhar mengatakan pelaku merupakan karyawan PT Advantage yang menjadi rekanan Bank Mandiri dalam mendistribusikan uang tunai ke ATM. Berkat pengalamannya tersebut, pelaku dengan mudah melakukan pencurian uang di ATM Mandiri dan berhasil melarikan uang senilai Rp 100 juta.

"Pelaku berhasil ditangkap di daerah Polonia," katanya, Selasa (22/9).

Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 buah tas berwarna hitam, 1 unit HP dan uang tunai sisa curian Rp 40 juta.

"Uangnya dipakai untuk foya-foya," ujarnya.

Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancama diatas 5 tahun penjara.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal