post image
KOMENTAR
Seorang pelaku perampokan berinisial MS (27) ditangkap Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Medan.

Pelaku yang berfrofesi sebagai parbetor ini ditangkap karena merampok dan mengancam mahasiswi asal Malyasia Fakultas Kedokteran Gigi  USU Nafanita Naidu (19).

Informasi dihimpun, Selasa (20/10) malam menyebutkan,  kejadian ini berawal saat korban bersama rekannya hendak pulang ke kost di Jalan Setia Budi, usai nongkrong di Merdeka Walk pada 11 Oktober 2015 sekitar pukul 23.30 malam.

Disitu, korban lalu menyetop betor milik pelaku. Pelaku bukan mengantar korban pulang ke kost, namun membawanya ke perkebunan kelapa sawit di Desa Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Disitu, pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam bunuh serta perkosa, jika korban tidak  menyerahkan harta bendanya.

Korban yang ketakutan, lalu menyerahkan harta bendanya. Setelah merampok uang Rp 350 ribu, handphone, tanda pengenal Malaysia, dan kartu ATM, pelaku lalu menginggalkan korban.

Warga yang melihat korban, lalu  membawanya  ke Polresta Medan dan membuat laporan.

Petugas yang mendapat laporan itu, lalu menangkap pelaku pada Senin (19/10) malam di Seputaran Lapangan Merdeka.

Kanit Pidum Satreskrim Polresta Medan, AKP Bayu Samara Putra ketika dikonfirmasi mengatakan, tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Dari pengakuannya, betor yang digunakan pelaku merupakan kepunyaan abangnya. Pelaku kita amankan di tempat mangkalnya di  seputaran Lapangan Merdeka. Pelaku merupakan pemain lama," pungkasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal