post image
KOMENTAR
Revisi UU KPK harus menyempurnakan keberadaan KPK. Demikian disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, dalam diskusi dengan tema "Evaluasi Kinerja Jokowi-JK bidang Hukum" di Kantor Taruna Merah Putih (TMP), Menteng, Jakarta (Kamis, 29/10).

Hal yang perlu dievaluasi, lanjut Hamdan, misalnya terkait dengan pengawasan. Artinya KPK juga harus bisa diawasi.

Hal lain yang juga tak kalah penting, jangan sampai upaya pemberantasan korupsi membuat ekonomi stagnan. Ekonomi berhenti karena pejabat takut membuat kebijakan yang berujung pada penyerepan anggaran yang rendah.

"Ini juga uang negara yang dikembalikan sangat kecil dibanding dengan anggaran untuk KPK. Besar pasak daripada tiang," ungkap Hamdan.

Selain Hamdan, hadir dalam diskusi ini sebagai pembicara adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, anggota DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan dan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari. Ketua Umum TMP Maruarar Sirait bertindak sebagai moderator.

Ratusan orang hadir dalam diskusi ini. Mereka terdiri dari aktivis, akademisi, pengacara dan lain-lain.[rgu/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa