post image
KOMENTAR
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menyerahkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar tingkat I.

Ical mengaku belum bisa memastikan kapan Munas Partai Golkar dilaksanakan. Sebab, jika merujuk pada putusan Mahkamah Agung, Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah. Padahal, Golkar harus memiliki kepengurusan yang sah untuk menyelenggarakan Munas partai.

"Munas tergantung keputusan (sedikitnya) 2/3 DPD I Golkar. DPD hasil Munas Ancol kan sudah tidak ada. Sesuai putusan MA, Menkumham harus mencabut SK pengesahan kepengurusan Munas Ancol, berarti seluruh keputusan DPP Munas Ancol menjadi tidak ada lagi termasuk daerah-daerah," ujar Ical di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (11/11).

"Berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, munas pasti ada dan bisa 2016, 2017, 2018 atau 2019," tutup Ical.[rgu/rmol] 

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa