post image
KOMENTAR
Marak beredar draft Berita Acara Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait aliran dana suap untuk pejabat Kejaksaan Agung guna pengambilalihan perkara Bansos Pemprov Sumatera Utara yang melibatkan Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho.

Yang mengejutkan draft BAP itu menyebut bahwa Gatot pernah menyerahkan uang sebanyak Rp 500 juta kepada oknum jaksa bernama Maruli yang diketahui sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung. Uang tersebut diserahkan Gatot melalui perantara pengacara kantor hukum OC. Kaligis.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyopramono pun didesak untuk melakukan pemeriksaan terhadap Maruli.

"Oknum jaksa yang disebut dalam BAP itu harus diperiksa Jamwas. Jangan hanya jaksa di daerah saja yang gampang diperiksa," kata pengamat kejaksaan Kamilov Sagala kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/11).

Menurutnya, apabila yang bersangkutan tidak diperiksa pengawasan, maka penyidikan kasus dana Bansos Sumut yang ditangani Kejagung akan menjadi bias.

"Pastikan dulu clearance-nya jaksa tersebut, apalagi sekelas Direktur Penyidikan. Kalau tidak diperiksa, ya penyidikan kasus tersebut bias dan ada kesan konflik kepentingan," jelas Kamilov.

Dia memastikan bahwa sangat berbahaya jika penyidikan kasus tersebut berlandaskan konflik kepentingan, apalagi Jaksa Agung HM. Prasetyo dan Gatot sama-sama merupakan politisi Partai Nasdem.

Kamilov yang juga mantan komisioner Komisi Kejaksaan menyarankan agar Jaksa Agung mundur dari jabatannya dan menyerahkan penanganan kasus itu seluruhnya kepada KPK.

"Jaksa Agung harusnya mundur sajalah daripada nanti makin malu jika apa yang dikatakan Gatot itu benar. Serahkan saja ke KPK biar netral. Tersangka sendiri kan sudah mengaku menyerahkan uang Rp 500 juta. Mana mungkin tersangka berbicara tanpa fakta yang dialami," jelasnya.

Dia pun lantas memertanyakan integritas Jamwas memiliki keberanian dalam memeriksa mantan anak buahnya tersebut.

"Jamwas sekarang bekas Jampidsus, kasus Gatot ditangani era Widyo. Berani tidak dia periksa Maruli. Saya rasa jika tidak terlibat Jamwas harusnya tak pandang bulu periksa mantan anak buahnya sewaktu di pidsus tersebut," tegas Kamilov.[rgu/rmol] 

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini