post image
KOMENTAR
Partai Golkar sama sekali belum membahas soal tudingan kalau kadernya, Setya Novanto yang juga ketua DPR sebagai oknum pencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham PT Freeport.

"Belum. Golkar belum bahas. Itu kan baru pengaduan," kata politisi Partai  Golkar, Aziz Syamsuddin kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/11).

Kemarin (Senin,16/11), Setya dilaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pencatutan nama presiden san wapres.

Menurut Aziz, kalau sampai laporan Sudirman Said ke MKD tidak dilengkapi bukti yang kuat, maka tentunya ada konsekuensi hukum yang muncul.

"Ya otomatis Sudirman Said bisa kita lapor balik ke aparat hukum karena memberikan keterangan palsu," tegasnya.

Aziz Syamsuddin tidak mau berspekulasi soal sanksi apa yang akan diberikan kepada Setnov jika memang terbukti mencatut nama Presiden Jokowi.

"Saya tidak mau menjawab pertanyaan jika...," demikian Aziz.[rgu/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa