post image
KOMENTAR
Calon walikota dan calon wakil walikota Medan, Ramadhan Pohan dan Eddie Kusuma (REDI) tidak akan mencoblos di Pilkada Medan 2015. Hal ini karena keduanya belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan 2015.

Sumber di KPU Medan membenarkan mereka tidak terdaftar dalam DPT sehingga tidak akan menggunakan hak suaranya.

"Yang berhak itu kan hanya warga setempat, itu aturanna," kata sumber meminta tidak disebut namanya, sesaat lalu, Senin (7/12).

Hal berbeda akan terjadi terhadap pasangan calon walikota dan wakil walikota Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution (BENAR). Keduanya terdaftar dalam DPT Pilkada Medan 2015 karena berdomisili di Medan.

"Kalau mereka nggak ada masalah, sudah terdata," lanjut sumber.

Data yang diperoleh Dzulmi Eldin bersama istrinya, Rita Maharani serta dua anaknya T Edriansyah Rendy dan T Via Karina Nabila di TPS 36, Komplek Citra Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Sedangkan Akhyar Nasution beserta Istrinya Nurul Khairani Lubis akan mencoblos di TPS 12 Jalan Aluminium 3, Lapangan Volly Nusantara lingkungan 12, Tanjung Mulia.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga