post image
KOMENTAR
Penyelidikan kasus "papa minta saham" oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) masih berat sebelah. Salah satu buktinya, Kejagung hanya melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin selaku pelapor.

Begitu dikatakan Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi dalam surat elektroni yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (19/12).

Padahal, dalam percakapan "papa minta saham" itu ada sejumlah petinggi negara yang disebut dalam kasus pemufakatan jahat itu.

"Ini Kejagung menjadi aneh ketika fokus mengusut Setnov saja, tanpa mengikuti cerita dalam rekaman tersebut, dimana banyak pihak yang disebut seperti Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, dan kemudian Luhut Binsar Panjaitan," terangnya.

Kejagung, sambung Uchok, jangan mulai melakukan penyelidikan ditengah cerita rekaman itu. Padahal, jika menengok pada rekaman tersebut ada pertemuan PT Freeport dan kalangan pemerintah.

"Kan sebelumnya ada pertemuan 1-2, kenapa yang ke-3 nya saja yang dilihat?" ujar dia.

Perlu diketahui, saat ini Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus papa minta saham. Sejauh ini Kejagung hanya memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Bahkan Maroef sudah tiga kali dipanggil Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut. Padahal jelas, dalam rekaman sadapat yang disetorkan Maroef banyak sejumlah pihak yang disebut, diantaranya ada Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.

Kemudian, ada pula Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rekaman yang disebut Kejaksaan Agung sebagai pemufakatan jahat. [rgu/rmol]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini