post image
KOMENTAR
Ancaman perang proxy bermotif ekonomi kian nyata. Sejumlah indikasi memperlihatkan kentalnya kepentingan asing mendikte pembuatan UU atau  regulasi di Indonesia.

Demikian disampaikan pengamat komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Irwansyah, dalam diskusi bertajuk "Menangkis Ancaman Proxy War" yang di gelar  Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) di Cafe D’ Resto, Plaza Festival, Kuningan, Jakarta (Minggu, 20/12).

"Salah satu perang proxy, menyodorkan aturan yang melemahkan daya tawar politik dan daya saing ekonomi. Semestinya pemerintah tak gegabah dalam mengikuti setiap regulasi yang disusun oleh berbagai lembaga internasional," kata Irwansyah.

Irwansyah memberi contoh Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC adalah salah satu instrumen yang diduga digunakan dalam perang proxy di bidang regulasi. FCTC merupakan perjanjian internasional yang dimaksudkan untuk membatasi produksi, distribusi, dan penjualan tembakau di dunia. [hta/rmol]

AS Dan China Akan Memulai Negosiasi Tarif, IHSG Ditutup Menguat Tipis

Sebelumnya

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi