post image
KOMENTAR
Puluhan jurnalis media cetak, elektronik radio/televisi serta media online  melakukan aksi unjuk solidaritas di Kota Medan, Rabu (30/12). Aksi solidaritas ini digelar dengan berunjuk rasa di Bundaran Jalan Sudirman, Medan.

Para jurnalis mendesak agar Kapolda Sumatera Utara turun tangan menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan oleh polisi terhadap Abdurrahman Hasibuan, Kontributor MNC Media saat melakukan peliputan di Kantor Pemkab Padang Lawas Utara.

Dalam perisiwa tersebut, personil kepolisian berseragam mengambil paksa kameranya dan memaksa agar gambar demo massa dari Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) yang berujung kericuhan tersebut dihapus.

"Kita bekerja dilindungi undang-undang pers no 40 tahun 1999, jadi tindakan polisi tersebut tidak dapat dibenarkan," kata Irwansyah dalam orasinya.

Hal senada disampaikan jurnalis lainnya Array. Menurutnya aksi yang dilakukan oleh personil Sabhara Polres Tapsel tersebut merupakan intimidasi terhadap jurnalis sehingga harus diusut tuntas. Kapolda Sumut, Irjen Ngadino menurutnya harus memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melanggar UU pers tersebut.

"Kalau Kapolda tidak memberikan sanksi, maka sebaiknya Kapolda yang dicopot," sebutnya.

Aksi damai ini berlangsung tertib dimana pada jurnalis dari berbagai media tersebut berorasi secara bergantian mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh polisi terhadap jurnalis.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel